Jelang Kampanye, Bawaslu: “Caleg tak Taat Aturan akan Ditindak”

- Editor

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Memasuki masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2019, para peserta baik Parpol maupun para calon legislatif (Caleg)-nya, diingatkan untuk menaati aturan pelaksanaan kampanye, khususnya penyebaran alat peraga kampanye (APK). Bagi Caleg atau Parpol yang tidak taat aturan, akan ditindak dalam hal ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“APK yang dicetak dan disebarkan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku (bentuk dan ukuran). Tidak memuat materi saling menjatuhkan serta yang dapat memecah-belah kerukunan warga, dengan cara menyebarkan pesan yang sifatnya hoaks serta berunsur suku, ras, agama dan antar golongan,” tegas Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran bawaslu Kota Ternate, Sulfi A Majid pada Haliyora.com di ruang kerjanya, Kamis (1/11/2018) siang.

[artikel number=5, tag=”pemilu,bawaslu” ]

Dikatakan Sulfi, peserta Pemilu atau Caleg, ketika menyebarkan APK itu, harus sesuai dengan desain dan materi kampanye yang telah diserahkan dan yang telah disetujui oleh KPU. “Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan peraturan tersebut, maka Bawaslu akan bertindak sesuai dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye, dan yang bersangkutan baik Caleg atau Parpol akan ditindak sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sanksi berupa teguran hingga tidak diikutsertakan dalam beberapa tahapan Pemilu,” kata Sulfi.

BACA JUGA  Kasus Kayu dan Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahap I

Sulfi juga mengaku, sejauh ini, Bawaslu Kota Ternate belum juga mendapatkan salinan berita acara penyerahan APK. Karena itu, KPU Kota Ternate, harus lebih maksimal atau lebih cepat dalam menyiapkan fasilitas (APK). “Sebab, saat ini masa kampanye sudah mulai berjalan,” ujarnya beralasan.

Sementara terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandy Mahmmud saat dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa APK sudah dibidik pihaknya yang dipasang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota dan aturan kepemiluan.

“Ada beberapa APK yang sudah kami bidik. Itu dipasang sembarangan. Kami akan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk segera melepaskan APK tersebut sebelum kami tertibkan,” tutupnya. (rif)

T

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIT

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:23 WIT

Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:56 WIT

Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, memberikan rekomendasi yang diterima langsung Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, di kantor BPK, Jumat (13/12/2024)

Headline

BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Jumat, 13 Des 2024 - 21:30 WIT

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Headline

Ratusan Pegawai Pemkot Ternate Pensiun Tahun Ini

Jumat, 13 Des 2024 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!