Dana Desa 40 Persen Tahap III Siap Dikucur ke RKUD

- Editor

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jailolo, Haliyora.com

Kabar gembira disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Barat untuk desa-desa di kabupaten itu. Dana Desa (DD) 40 persen tahap III tahun anggaran 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), akan ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Jika dananya sudah berada di rekening daerah maka langkah selanjutnya kami akan melakukan pergeseran ke rekening kas desa (RKD). Masing-masing desa sudah harus melengkapi persyaratan untuk pencairan,” kata Kepala DPMD Asnath Sowo pada Haliyora.com, Jumat (23/11/2018) pagi.

[artikel number=5, tag=”desa” ]

Agar dana tersebut bisa dicairkan, lanjut Asnath, maka pemerintah desa terlebih dahulu menyampaikan permintaan atau usulan pencairan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui DPMD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Setelah itu lakukan proses pencairan dengan melengkapi dokumen yang diminta sehingga dananya bisa dicairkan,” ucap Asnath.

BACA JUGA  Reaksi Walikota Ternate Terkait Isu Pergantian 5 Pimpinan OPD : Prosesnya Masih Berjalan

Menurutnya tidak ada lagi kewajiban atau persyaratan lain yang harus dilengkapi untuk proses pencairan tersebut. “Karena sebelumnya sudah dipenuhi,” tutup wanita yang akrab disapa Onna itu. (adb)

Berita Terkait

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’
Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 
Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun
Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN
Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG
Meski Pendapatan Daerah Diproyeksi Menurun, Pemerintahan Rusli–Rio Pastikan Program Prioritas 2026 Tetap Jalan
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Pemda Taliabu Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:24 WIT

Wagub Malut Perintahkan OPD Kebut Laporan Keuangan Jelang ‘Deadline’

Senin, 1 Desember 2025 - 13:58 WIT

Senyum Bahagia Para PPPK dan Pesan Penting Wagub Malut 

Sabtu, 29 November 2025 - 10:48 WIT

Ukom Tuntas, Gubernur Sherly Beri Sinyal Cuci Gudang di Akhir Tahun

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIT

Gubernur Sherly Gencar Uji Kompetensi MT untuk Pejabat Pemprov, Hasilnya Segera Diajukan ke BKN

Senin, 24 November 2025 - 22:09 WIT

Pemkot Ternate Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Penyedia MBG

Berita Terbaru

Penyerahan dokumen sebagai bukti pencabutan status penitipan BB dari KPK ke Kejari Ternate, dan diterima langsung H. Sobeng Suradal selaku Asisten Pemulihan Aset Kejati Malut. Tampak juga dalam foto tersebut Kepala Kejati Malut, Sufari turut hadir. (Foto/Istimewa)

Headline

Kasus AGK, KPK Kembali Datangi Maluku Utara

Selasa, 9 Des 2025 - 14:38 WIT

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!