Jailolo, Haliyora.com
Meilani Bet, bayi berusia 1,5 tahun yang menderita kelainan jantung dan gizi buruk, kini menjadi perhatian publik. Karena keterbatasan orang tuanya, anak asal Desa Lako Akediri Kecamatan Sahu itu hanya bisa dirawat di RSUD Jailolo.
Berdasarkan catatan medis, Meilani pernah dirujuk ke RSUD Chasan Boesoeri Ternate. Namun pihak RSUD Ternate menyarankan kepada pihak keluarga agar dirujuk ke Manado karena alasan fasilitas medis yang kurang mendukung. Namun karena alasan biaya, pihak keluarga Meilani memutuskan membawa kembali ke Jailolo untuk dirawat di RSUD Jailolo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas apa yang dialami itu mengundang perhatian publik. Salah satunya pihak yang prihatin dengan kondisi bayi itu datang dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Mereka prihatin dan menyayangkan RSUD Jailolo yang mengikuti permintaan Wakil Bupati Zakir Mando.
“Saat itu Wabup mendesak agar Meilani dibawa kembali ke Ternate. Padahal sebelumnya oleh RSUD Chasan Boesoeri disarankan untuk dirujuk ke Manado. Harusnya ketika Wabup Zakir Mando berkeinginan membawa pasien ke Ternate, pihak RSUD tidak lagi mengizinkan,” tutur Ketua MPC Pemuda Pancasila Halbar, Sudirman Yunus pada Haliyora.com, Jumat (23/11/2018) siang.
[artikel number=4, tag=”pasien,halbar,sosbud” ]
Sudirman mengaku, pihaknya menyesalkan sikap Wabup Halbar itu. “Jika Bapak Zakir (Mando) benar-benar ingin membantu meringankan biaya perawatan Meilani, harusnya secara tuntas. Jangan setengah hati. Meilani sudah harus dirujuk ke Manado, bukan lagi dari RSUD Ternate dikembalikan ke Jailolo,” tuturnya.
Dinas kesehata Halbar pun tak luput dari sorotan Sudirman. “Dinkes juga harus lihai melihat kondisi seperti itu agar tidak menjadi polemik. Ini tentang pasien. Harus ada perhatian khusus,” semburnya.
MPC Pemuda Pancasila Halbar, ucap Sudirman secara khusus berharap Bupati Halbar harus segera ambil langkah atau turun tangan membantu keluarga pasien. “Jangan sampai penderita down syndrome ini jadi objek eksploitasi kepentingan bagi pihak-pihak tertentu,” tutupnya. (adb)