Pemkot Ternate Rubah Nama Pasar Sabi-Sabi Jadi Pasar Andalan

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muchlis Djumadil

Muchlis Djumadil

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate berencana melakukan perubahan nama Pasar Sabi-Sabi di Kelurahan Kampung Makassar Timur menjadi Pasar Andalan.

Itu disampaikan Plt. Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil kepada Haliyora, Selasa (26/07/2022).

Kata Muchlis, alasan perubahan nama Pasar Sabi-Sabi menjadi Pasar Andalan itu bukan dari Kementerian, tetapi disesuaikan dengan visi-misi Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

“Kita ganti namanya dengan harapan dapat berpengaruh terhadap pendapatan para pedagang di pasar setempat. Ini juga sesuai visi-misi pak Wali yakni ‘TERNATE ANDALAN’ meskipun perubahan nama itu tidak terlalu urgen,”terang Muchlis.

Meski demikian, sambung Muchlis, perubahan nama pasar Sabi-Sabi itu baru diusulkan. “Ini baru usulan, nanti kita rapat dengan para pedagang baru kita sepakati bersama. Meskipun perubahan nama itu tidak terlalu urgen. Kan akan menempati pasar itu adalah pedagang baru,” ujarnya.

BACA JUGA  Merasa Dirugikan, RM Jojobo Polisikan Pemkot dan Tuntut Ganti Rugi 10 Miliar

Muchlis menambahkan, jumlah pedagang yang terdata untuk menempati lantai dua pasar setempat sebanyak 120 pedagang.

“Tempat yang sudah ditata sesuai dengan permintaan pedagang dengan ukuran bervariasi, paling kecil dengan ukuran 2 meter. Jadi setiap pedagang yang menempati lapak tersebut harus penyetor sebesar Rp 1.500 sampai Rp. 2.500 per hari,” pungkasnya. (Arul-1)

Berita Terkait

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan
DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut
Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng
Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara
Usul Bangun Infrastruktur di Morotai, Bupati Rusli Sibua ‘Sowan’ Dua Menteri 
Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Sekwan Layak Pimpin OPD Pengelola PAD
Polres Halteng Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:07 WIT

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56 WIT

DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:43 WIT

Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:29 WIT

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:19 WIT

Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!