Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menegaskan komitmen tersebut dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengatakan penerapan sistem transaksi elektronik akan mencakup seluruh layanan pembayaran pemerintah daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga berbagai retribusi daerah yang dilakukan secara nontunai.
Menurutnya, sistem ini menjadi solusi efektif untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah serta mencegah praktik pungutan liar, karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas daerah.
“Melalui elektronifikasi, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dapat terpantau dan tercatat secara transparan,” ujarnya.
Ia mengakui, peralihan dari sistem manual ke sistem digital membutuhkan proses adaptasi, baik dari sisi aparatur pemerintah maupun masyarakat. Namun demikian, langkah tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerapan transaksi digital juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Ke depan masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital, sehingga lebih cepat, aman, dan efisien,” katanya.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar tidak hanya menyiapkan infrastruktur teknis, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan sistem pembayaran elektronik.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat dapat memahami manfaat serta tata cara penggunaan layanan digital tersebut, sehingga proses transisi dapat berjalan optimal.
Dengan percepatan ETPD, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap dapat meningkatkan PAD secara signifikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!