Menurutnya, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran daerah harus dikerjakan dengan standar yang jelas karena bersumber dari dana publik.
Ia juga menyoroti tidak terlihatnya pengawas teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah di lokasi pekerjaan.
“Ketidakhadiran pengawas dari Dinas PUPR di lapangan adalah bentuk kelalaian serius. Jangan salahkan kami di DPRD jika nanti kami memanggil pihak dinas untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek ini. Kami menuntut standar kualitas yang layak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Usman menegaskan keberadaan pengawas teknis dari instansi terkait sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi kontrak. Tanpa pengawasan tersebut, kontraktor berpotensi bekerja tanpa kontrol yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian pekerjaan tersebut, termasuk mengenai nilai pagu anggaran proyek serta perusahaan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.
Masyarakat pun berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek tersebut dapat dilanjutkan dengan kualitas yang sesuai standar pembangunan infrastruktur di Halmahera Tengah. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!