Ia menargetkan dokumen tersebut dapat diselesaikan pada 2026. “Terhadap usulan itu, insyaallah di 2026 ini kita sudah selesaikan untuk naskah akademiknya,” katanya.
Rizal juga menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat realisasi pemekaran Torano. “Pemerintah akan selalu ada untuk bagaimana mempercepat pemekaran ini bisa terlaksana,” ujarnya.
Terkait belum rampungnya dokumen sejak tahun lalu, ia menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan penganggaran. Menurut dia, penyusunan naskah akademik baru diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Naskah akademik dari tahun lalu belum bisa diselesaikan karena baru masuk di APBD tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 3 September 2025, Rizal menyatakan target penyelesaian naskah akademik pada 2025 agar seluruh proses pemekaran dapat dirampungkan pada 2026. Pernyataan serupa juga disampaikan pada 16 Desember 2025, ketika ia menyebut dokumen tersebut telah dipersiapkan dan menginstruksikan Bagian Hukum serta Bagian Pemerintahan untuk mengoordinasikan penyusunannya.
(RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!