Fasilitas Diving Rusak, Dispar Morotai Siapkan Langkah Pemulihan

Ia menambahkan, pada 2024 komunitas Gomo kembali meminjam peralatan diving milik Pemda melalui mekanisme surat pinjam pakai. Namun dalam rentang waktu 2024 hingga pertengahan 2025, tidak ada setoran retribusi yang masuk ke Dinas Pariwisata. “Alat diving yang dipakai komunitas kemudian ditarik kembali oleh Pemda. Selama digunakan, tidak ada pendapatan yang masuk ke kami,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintahan Aliong Sisakan Utang di Unkhair Ternate 3,4 M, Bupati Sasha Mus Pastikan Beasiswa Kedokteran Tetap Berlanjut

Padahal, kata Muksin, pemanfaatan alat diving telah diatur dalam peraturan bupati. Salah satunya terkait tarif penggunaan peralatan. “Penggunaan alat diving sudah diatur. Misalnya, ada tarif tertentu yang dikenakan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang pada 2026, pihaknya akan memfokuskan pemanfaatan peralatan diving yang masih tersedia guna mendongkrak pendapatan daerah. “Kami berupaya tahun ini alat diving kembali difungsikan, agar pendapatan dari sektor diving bisa masuk ke daerah,” pungkas Muksin.

BACA JUGA  Perangkat Desa di Morotai Bisa Bernapas Lega, Gaji yang Tertunggak Akhirnya Dibayar

Sementara itu, komunitas Gomo belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah