Safri menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Semut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. “Kami berharap pembangunan pelabuhan ini dapat segera dirampungkan sehingga masyarakat Halsel bisa segera memanfaatkannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD menekankan asas kemanfaatan dalam setiap proyek pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya meminta seluruh kendala yang menghambat progres pekerjaan dapat segera diselesaikan oleh Dinas PUPR bersama kontraktor pelaksana.
Sementara itu, Idham menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Semut sesuai target. “Saya pastikan pada Maret 2026 pembangunan Pelabuhan Semut ini selesai. Kami mengakui adanya keterlambatan progres, salah satunya disebabkan tenaga kerja yang belum datang dari Pulau Jawa,” kata Idham.
Selain itu, ia menyebutkan faktor cuaca yang tidak menentu serta kendala mobilisasi material turut memengaruhi keterlambatan pekerjaan. Meski demikian, ia mengungkapkan progres pembangunan saat ini telah mencapai lebih dari 80 persen. (RMI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!