Kejati Tegaskan Serius Usut Dugaan Korupsi Dana OPS DPRD Malut

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara dengan nilai mencapai Rp 60 juta per bulan pada periode 2019–2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan dan menjadi atensi serius penyidik.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkab Halsel Sepakati Sarana Penunjang SCBD Masuk Proyek MY

“Saat ini penyidik fokus pada pengusutan tunjangan perumahan dan tunjangan operasional DPRD Maluku Utara,” ujar Fajar, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari unsur legislatif maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dari unsur legislatif, saksi yang telah diperiksa antara lain Kuntu Daud selaku Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, serta Ikbal Ruray yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029. Penyidik juga telah memeriksa mantan anggota DPRD Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

BACA JUGA  Bupati Haltim Serahkan 19 Unit Armada Tangkap Ikan 2 GT ke Nelayan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah