Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 

Sanana, Maluku Utara – Polres Kepulauan Sula mengamankan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri saat razia Operasi Pekat Kie Raha 2025 di salah satu penginapan di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Selasa (9/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIT.

Kedua pasangan tersebut ditemukan berada di dua kamar berbeda dan tidak dapat menunjukkan identitas maupun bukti hubungan suami istri. Mereka langsung dibawa ke Posko Operasi Pekat untuk didata, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

BACA JUGA  Gerak Lambat, Walikota Ternate 'Injak' OPD

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi Saumena, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Kie Raha yang menindak peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga pencurian.

“Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin Kasat Samapta sekaligus Kasatgas Preventif, IPTU Jarwadi Rumakuwaur,” ujar Jaya Afandi, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA  Polres Sula Gelar Operasi Ketupat 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah