Terkait pekerjaan pada tahun 2023 yang dikerjakan PT Bina Bangun Sakti (BBS) dan sempat direkomendasikan oleh BPK karena kelebihan bayar sekitar Rp 1,3 miliar, Asia memastikan bahwa tindak lanjut temuan tersebut telah diselesaikan.
“Temuan itu sudah ditindaklanjuti. Prosesnya selesai dalam 60 hari, SKTJM sudah keluar, dan dilanjutkan oleh Inspektorat,” ucapnya.
Asia Hasyim juga meminta agar informasi teknis terkait penyelesaian temuan BPK dikonfirmasi langsung ke Inspektorat untuk mendapatkan validasi lebih rinci.
Karena adanya pembagian porsi anggaran, proyek RS Pratama Makian tidak ditargetkan selesai pada 2025, melainkan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. “Anggaran pembangunan RS berkisar Rp 14 miliar. Tahun ini digunakan sekitar 50 persen, dan tahun depan dianggarkan lagi 50 persen,” pungkasnya. (RMI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!