Haliyora.id, Maluku Utara – Pembangunan jalan trans Kie Raha yang menghubungkan Sofifi (Tikep), Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim) belakangan ini menuai pro dan kontra di kalangan publik Maluku Utara. Proyek ambisius Gubernur Sherly Tjoanda ini skema pembiayaannya menggunakan APBD Pemprov Maluku Utara pada tahap awal perencanaan, pembukaan, hingga sirtu. Sementara pada tahap pengaspalan, direncanakan menggunakan APBN yang menelan dana kurang lebih Rp 1 triliun.
Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2025, Pemprov rencana mengalokasikan sedikitnya anggaran kurang lebih Rp 20 miliar untuk membiayai kegiatan awal mencakup pembukaan badan jalan. Rencana tersebut ditolak DPRD karena pembangunan tersebut belum dilengkapi dokumen Fisibility Study (FS) atau uji kelayakan serta Analisi Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal).
Mendapat penolakan di APBD Perubahan, pembahasan alot kembali terjadi pada saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2026. Sejumlah fraksi di DPRD Malut kemudian menyepakati proyek jalan trans kieraha dapat dilakukan dengan catatan Pemprov Malut segera melengkapi dokumen FS dan Amdal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









