Plt Kadis PUPR Sebut Dokumen Amdal Jalan Trans Kieraha Telah Disusun Sejak 2023 Oleh Pemda Haltim

- Editor

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Trans Kie Raha (Foto Ilustrasi)

Jalan Trans Kie Raha (Foto Ilustrasi)

Haliyora.id, Maluku Utara – Pembangunan jalan trans Kie Raha yang menghubungkan Sofifi (Tikep), Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim) belakangan ini menuai pro dan kontra di kalangan publik Maluku Utara. Proyek ambisius Gubernur Sherly Tjoanda ini skema pembiayaannya menggunakan APBD Pemprov Maluku Utara pada tahap awal perencanaan, pembukaan, hingga sirtu. Sementara pada tahap pengaspalan, direncanakan menggunakan APBN yang menelan dana kurang lebih Rp 1 triliun.

BACA JUGA  Petani di Halbar Gembira, Harga Pala Naik

Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2025, Pemprov rencana mengalokasikan sedikitnya anggaran kurang lebih Rp 20 miliar untuk membiayai kegiatan awal mencakup pembukaan badan jalan. Rencana tersebut ditolak DPRD karena pembangunan tersebut belum dilengkapi dokumen Fisibility Study (FS) atau uji kelayakan serta Analisi Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal).

Mendapat penolakan di APBD Perubahan, pembahasan alot kembali terjadi pada saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2026. Sejumlah fraksi di DPRD Malut kemudian menyepakati proyek jalan trans kieraha dapat dilakukan dengan catatan Pemprov Malut segera melengkapi dokumen FS dan Amdal.

Berita Terkait

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini
Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate
Kumpul Tim Optimalisasi PAD, Wagub Malut Soroti Tujuh Jenis Pendapatan
Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam
Sekda Halsel Bicara Soal Kedisipilinan ASN, TPP Hingga Tertib Administrasi
Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke 2026 Diperkirakan Menurun
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:17 WIT

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIT

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIT

Pemkot Ternate Skemakan Gaji ASN dan Operasional Dinas untuk Awal Tahun Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 17:12 WIT

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Januari 2026 - 16:53 WIT

Pasokan Menyusut Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Labuha Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nomenklatur dan tipe 8 OPD, yang digelar di aula DPRD Halsel, Senin (12/01/2026).

Headline

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Jan 2026 - 21:17 WIT

Faldan Agus

Opini

Saat Madrid Terjungkal, Kesadaran Publik Ikut Terpeleset

Senin, 12 Jan 2026 - 20:29 WIT

Wagub Malut Sarbin Sehe memimpin langsung acara pelantikan puluhan pejabat baik eselon III maupun IV di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin  (12/1/2026).

Headline

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 12 Jan 2026 - 20:21 WIT

Tampak salah satu mobil yang terparkir di area Hotel Bela, Ternate, tertimpa pohon tumbang.

Headline

Pohon Tumbang Timpa 4 Mobil di Area Parkir Bela Hotel Ternate

Senin, 12 Jan 2026 - 17:12 WIT

error: Konten diproteksi !!