Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk membiayai 645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, Abdurahim Yau, mengatakan bahwa alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu yang berkontribusi pada pelayanan publik di berbagai sektor.
“Pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp 14 miliar untuk 645 pegawai paruh waktu pada tahun 2026,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








