Terpidana Kasus Perzinahan di Ternate Ternyata Bukan Pemilik Mini Soccer

- Editor

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirzan Marsaoly

Mirzan Marsaoly

Ternate, Maluku Utara – Kuasa hukum salah satu terpidana kasus perzinahan berinisial WDT, Mirjan Marsaoly, menegaskan bahwa kliennya bukanlah pemilik usaha mini soccer di Kota Ternate sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menurut Mirzan, usaha tersebut merupakan milik orang tua WDT, sementara kliennya hanya bekerja sebagai penjaga di tempat itu. “Saya ingin meluruskan pemberitaan di sejumlah media bahwa usaha mini soccer itu bukan milik klien saya, Mas Dio, tetapi milik orang tuanya. Jadi pernyataan yang disampaikan oleh mantan istrinya, saudari Sri, dan dimuat di media itu tidak benar,” ujar Mirjan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

BACA JUGA  Kota Ternate Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Utara

Mirjan menjelaskan, klarifikasi tersebut ia sampaikan setelah dirinya memastikan langsung kepada orang tua WDT mengenai status kepemilikan usaha itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah tanyakan langsung kepada orang tua klien saya, dan mereka membenarkan bahwa usaha itu milik mereka. Klien saya hanya disuruh menjaga dan membantu operasional di sana,” tambahnya.

BACA JUGA  Polres Morotai Gerebek Gudang Penimbunan Mitan Subsidi

Berita Terkait

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya
Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut
Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar
Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Operasional DPRD Malut, Kepala Kejati Tegaskan Tak Pandang Bulu
Genjot PAD, Bapenda Pulau Taliabu Bahas Ranperbup Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Tim Ahli dari Unhas 
Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Terapung di Laut Ternate
Tundukan Persijap Jepara, Malut United Tempel Persija Jakarta
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:18 WIT

Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya

Senin, 3 November 2025 - 22:12 WIT

Pemangkasan TKD di Malut, Pemprov Tertinggi, Sula Kedua, Terendah Halut

Senin, 3 November 2025 - 21:48 WIT

Pendapatan Daerah Kota Ternate 2026 Diproyeksikan Rp 929 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIT

Imbas Pemangkasan TKD, Tiga Daerah di Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai

Senin, 3 November 2025 - 21:13 WIT

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Operasional DPRD Malut, Kepala Kejati Tegaskan Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!