Menurut Muammil, skema kredit KMP harus ditinjau kembali karena koperasi yang tujuannya sebagai penopang bagi keberlangsungan UMKM tidak bisa bersinergi dengan para pelaku UMKM.
“UMKM lebih membutuhkan permodalan dalam kelangsungan usahanya sehingga bantuan berupa barang kepada UMKM tidak akan sesuai dengan kebutuhan usaha” pungkasnya.
Sementara itu, kritikan serupa juga datang dari Ketua KMP Tabona, Hi. Muhammad Abdul Kadir. Ia menilai skema penyaluran KMP yang berbasis barang melalui vendor dinilai tidak sejalan dengan cita-cita presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Bahkan, skema ini dianggap justru menghambat perkembangan koperasi itu sendiri.
Menurut Abd Kadir, skema penyaluran dana KMP yang langsung ke vendor membuat koperasi hanya berperan sebagai perantara administrasi, tanpa kendali terhadap pengelolaan dana.
“Kalau skemanya seperti ini, kita ini seperti robot yang digeneralisasi. Tidak bisa menggunakan dana koperasi untuk membangkitkan ekonomi berbasis potensi lokal di desa atau kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal Presiden telah mencanangkan bahwa tujuan utama KMP adalah untuk memberdayakan potensi ekonomi di setiap wilayah. Namun, jika dana dicairkan langsung ke vendor, maka peran koperasi hanya menjadi seperti tenaga pemasaran bagi BUMN.
“Kalau begini, pengurus KMP hanya menjadi sales. Ini bertentangan dengan semangat awal pembentukan KMP,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!