Banggar Desak TAPD Taliabu Segera Ajukan Dokumen KUA-PPAS 2026

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu

Bobong, Maluku Utara – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, dinamika pembahasan keuangan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menghangat. Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Hingga pertengahan Oktober 2025, DPRD belum menerima dokumen tersebut dari TAPD. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat tahapan penyusunan RAPBD 2026 dan berdampak pada keterlambatan penetapan APBD serta pelaksanaan program pembangunan tahun depan.

BACA JUGA  Dorong MK Maju Pilgub Malut, PKS Buka Peluang Berkoalisi dengan PDIP

Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menilai keterlambatan penyampaian KUA-PPAS tidak dapat ditoleransi karena jadwal penyusunan dan pembahasan sudah diatur tegas dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2026.

“Kedua Permendagri itu sudah jelas. KUA-PPAS harus disampaikan ke DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli dan disepakati bersama paling lambat akhir Agustus. Sekarang sudah Oktober, tapi belum ada dokumen yang masuk. Ini jelas melampaui jadwal nasional,” ujar Budiman, Kamis (16/10/2025).

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!