Pihaknya tengah berupaya hingga membentuk tim namun kendalanya anggaran sehingga belum memulai. “Awal tahun 2025 itu kami sudah bentuk tim, hanya saja terkendala karena ada efisiensi anggaran,” katanya.
Atas dasar itu, mereka berencana untuk kembali duduk bersama kepala sekolah, kepala desa, camat, agar dapat kembali melakukan pendataan. “Kami akan mengusahakan agar di tahun 2026 itu sudah mengantongi data anak putus sekolah melalui monitoring di setiap Desa dan kecamatan,” uarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan memanfaatkan aplikasi satu pintu agar tidak berharap melalui data Dapodik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pada (23/04) lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara, Hertje Manuel, mengaku data anak putus sekolah memang belum dikantongi pihaknya. “Kami hanya menghimpun data jumlah siswa yang bersekolah,” katanya singkat. (RR/Red)
Halaman : 1 2