Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan dana ini diumumkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sherly Tjoanda, yang berlangsung di Hotel Bela beberapa waktu lalu.
“Soal angka pemotongan itu sudah pasti, karena diumumkan langsung oleh Wamendagri beberapa waktu yang lalu,” terangnya.
Terkait dampak pemotongan anggaran ini bagi daerah, Purbaya menyarankan agar pertanyaan tersebut bisa ditanyakan langsung ke kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau Gubernur. “Nanti tanya ke pak Sekda atau Gubernur kalau soal dampak ke daerah,” tutupnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini tentu saja menjadi perhatian yang serius bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Maluku Utara, mengingat dana tersebut berperan penting dalam pengelolaan dan pengembangan daerah. Banyak yang berharap agar ada solusi alternatif untuk meminimalisir dampak negatif dari pemangkasan anggaran ini. (RS/Red)
Halaman : 1 2