Pusat Pangkas TKD Pemprov Maluku Utara Sebesar Rp 707 Miliar

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan dana ini diumumkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sherly Tjoanda, yang berlangsung di Hotel Bela beberapa waktu lalu.

“Soal angka pemotongan itu sudah pasti, karena diumumkan langsung oleh Wamendagri beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

BACA JUGA  Puluhan PSK di Halteng yang Digerebek Polisi Didominasi Janda

Terkait dampak pemotongan anggaran ini bagi daerah, Purbaya menyarankan agar pertanyaan tersebut bisa ditanyakan langsung ke kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau Gubernur. “Nanti tanya ke pak Sekda atau Gubernur kalau soal dampak ke daerah,” tutupnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini tentu saja menjadi perhatian yang serius bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Maluku Utara, mengingat dana tersebut berperan penting dalam pengelolaan dan pengembangan daerah. Banyak yang berharap agar ada solusi alternatif untuk meminimalisir dampak negatif dari pemangkasan anggaran ini. (RS/Red)

BACA JUGA  Gubernur Malut Dicokok KPK, Presiden Jokowi Bilang Begini

Berita Terkait

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan
DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut
Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng
Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara
Usul Bangun Infrastruktur di Morotai, Bupati Rusli Sibua ‘Sowan’ Dua Menteri 
Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Sekwan Layak Pimpin OPD Pengelola PAD
Polres Halteng Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 1,864 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:07 WIT

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56 WIT

DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:43 WIT

Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:29 WIT

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:19 WIT

Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!