Kegiatan Pemprov Malut Terancam Molor

- Editor

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Maluku Utara

Kantor Gubernur Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyerahkan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, setelah dievaluasi. Padahal, batas evaluasi hanya 14 hari terhitung sejak diajukan.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala BPKAD Ahmad Purbaya agar berkonsultasi dengan Kemendagri. “Kita sudah perintahkan Kepala BPKAD untuk segera berkoordinasi dengan Mendagri, sudah sampai di mana progres dokumen APBD-P tersebut,” kata Sarbin, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Kembalikan 40 Staf yang Dimutasikan Kepala BPKAD, Ada Apa?

Menurutnya, kemungkinan seluruh program dan kegiatan pada perubahan 2025 sudah bisa jalan jika hasil evaluasi tersebut sudah final. “Kemungkinan sudah bisa jalan di bulan depan jika hasil evaluasi itu sudah dikembalikan oleh Mendagri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, yang dikonfirmasi menjelaskan dokumen APBD-P yang saat ini dievaluasi Kemendagri masih di meja Irjen sehingga belum dikembalikan. “Jadi dokumen APBD-P itu belum dikembalikan dan sementara dokumen itu berada di Inspektorat Jenderal Kemendagri,” singkatnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Resmi Terapkan Manajemen Talenta untuk Promosi Jabatan, Kepala BKN Puji Pemprov Malut

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tunggak Utang Perumda Ake Gale, Akademisi : Ibarat Gali Lubang Tutup Jurang
Wagub Sarbin : Ekonomi Malut Tertinggi Tapi Masyarakat Belum Sejahtera
DPRD Gusar Soal Anggaran jadi Alasan Pemkot Ternate Dalam Penyelesaian Amdal TPA
Rusak Parah dan Tak Terurus, Speed Boat DPRD Sula Jadi Barang Rongsokan
DPRD Kota Ternate Minta APH Tindaklanjuti Penyelesaian Piutang Perumda Ake Gaale
Banjir Genangi Tempat Pemakaman Umum di Morotai
DPRD Kota Ternate Akui Kinerja Tahun Pertama Belum Maksimal
Gegara Hal Sepele, Pemilik Indekos di Halteng Tega Bacok Penghuni Baru Lima Kali Hingga Luka Parah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:51 WIT

Pemkot Ternate Tunggak Utang Perumda Ake Gale, Akademisi : Ibarat Gali Lubang Tutup Jurang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:48 WIT

Wagub Sarbin : Ekonomi Malut Tertinggi Tapi Masyarakat Belum Sejahtera

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:37 WIT

DPRD Gusar Soal Anggaran jadi Alasan Pemkot Ternate Dalam Penyelesaian Amdal TPA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:34 WIT

Rusak Parah dan Tak Terurus, Speed Boat DPRD Sula Jadi Barang Rongsokan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:07 WIT

DPRD Kota Ternate Minta APH Tindaklanjuti Penyelesaian Piutang Perumda Ake Gaale

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!