Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap istri eks Wakil Gubernur Maluku Utara, inisial MTY alias Muttiara, dalam kasus dugaan korupsi biaya makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara (WKDH) tahun 2022.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar istrinya mantan Wakil Gubernur (Red: Al-Yasin) sudah diperiksa, selanjutnya nanti tanya saja ke kasidik,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya