Ia juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi pada tahap kedua tidak dapat diusulkan. Prioritas diberikan kepada mereka yang telah mengikuti tetapi belum mendapatkan posisi.
“PPPK paruh waktu ini tidak melihat kategori, tetapi pemerintah pusat mendorong agar semua PTT yang pernah ikut seleksi diakomodir. Namun yang tidak aktif harus dievaluasi kembali bersama DPRD dan instansi terkait,” tegasnya.
Langkah berikutnya lanjut Arman, pemerintah daerah melalui BKPSDM akan menyurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta data keaktifan tenaga honorer yang tersisa. Ini dianggap sebagai langkah strategis, mengingat OPD adalah pihak yang paling mengetahui kondisi pegawai di lapangan.
“OPD yang mengusulkan nama-nama ini. Selama OPD yang diusulkan, kami tidak bisa menolak. Namun kami akan melakukan validasi agar proses ini berjalan profesional dan akuntabel,” tambah Arman.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. DPRD akan mengawal secara serius pengusulan PPPK paruh waktu ini. Mereka yang sudah masuk data base harus menjadi prioritas,” tegas Asrul. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!