Lanjutnya, salah satu hal yang menjadi fokus dalam audit adalah kecocokan waktu antara pernyataan petugas medis, petugas Unit Transfusi Darah (UTD), dan keluarga pasien, dengan bukti visual dari CCTV rumah sakit.
“Misalnya, petugas UTD menyebutkan ada interaksi dengan keluarga pasien pada jam tertentu. Nanti kita cocokan lagi dengan CCTV, apakah waktu yang disebut itu benar,” kata Suryati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi pasien sebenarnya cukup baik sejak awal masuk IGD hingga proses persalinan selesai. Namun, kondisi pasien mulai berubah drastis dalam dua jam terakhir setelah proses persalinan.
“Dari informasi yang kami himpun, proses persalinan berjalan normal. Namun, sekitar 30 menit setelah melahirkan, plasenta belum keluar. Ini yang disebut dengan retensi plasenta, dan membutuhkan penanganan darurat,” jelasnya.
Suryati, juga menekankan bahwa dalam kondisi kritis tersebut, petugas medis sebenarnya telah melakukan sejumlah tindakan emergensi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, semua tindakan tetap harus mempertimbangkan kondisi vital pasien secara menyeluruh.
“Memang ada langkah-langkah emergensi yang akan dilakukan oleh tim medis, tapi mereka harus memastikan kondisi umum pasien stabil, termasuk tekanan darah, sebelum bisa melanjutkan tindakan yang lebih invasif,” ujarnya.
Bahkan Suryati juga menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan bahwa dokter tidak berada di tempat saat kejadian. Ia menegaskan bahwa saat itu ada dokter jaga yang bertugas, dan pihaknya masih mendalami informasi lebih lanjut dengan memverifikasi melalui rekaman CCTV.
“Saya tidak bisa langsung membenarkan hasil audit internal dari rumah sakit. Kita harus lihat faktanya secara utuh. Informasi jam kejadian, kehadiran dokter, semua harus dicocokkan dengan bukti CCTV. Kita pastikan hasilnya segera,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!