APBD Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 Resmi Disahkan

Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.113.916.020.810, dengan komponen sebagai berikut:

  • Belanja Operasi: Rp986.094.130.847,71
  • Belanja Modal: Rp123.571.889.962,29
  • Belanja Tidak Terduga: Rp4.250.000.000

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, terdapat surplus anggaran sebesar Rp1.007.512.320, yang dialokasikan untuk pembiayaan pengeluaran berupa penyertaan modal daerah.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp1.992.487.680, bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp3.000.000.000. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp1.007.512.320, yang menutup surplus anggaran dan menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan (SiLPA) tahun berjalan nihil.

BACA JUGA  Polda Malut Dalam Waktu Dekat Serahkan Berkas Kasus Oknum Anggota DPRD Malut ke Jaksa

“Ini sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa SiLPA tahun berjalan harus disusun dengan saldo nol,” jelas Wali Kota Tauhid dalam sambutannya. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah