Bobong, Maluku Utara – Kabar gembira bagi warga Pulau Taliabu. Permintaan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, telah dikabulkan oleh Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara. Dalam waktu dekat, layanan pertanahan akan segera aktif di Taliabu.
Melalui kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi menyampaikan bahwa setelah tanggal 17 Agustus, pelayanan pertanahan akan dilakukan secara langsung di Taliabu.
“Alhamdulillah, Insya Allah setelah 17 Agustus, Pertanahan akan mulai melakukan pelayanan langsung di Taliabu. Untuk sementara, namanya adalah Rumah Layanan Pertanahan,” ungkap Arwin kepada Haliyora.id, Kamis (14/8/2025).
Arwin menjelaskan bahwa Rumah Layanan Pertanahan ini merupakan langkah awal sebelum membentuk kantor perwakilan resmi nantinya. “Sebagai langkah awal, Rumah Pertanahan ini adalah syarat untuk pembentukan kantor perwakilan Pertanahan di Taliabu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arwin menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan kantor pertanahan beserta fasilitas lainnya yang diperlukan. “Pemerintah daerah telah menyiapkan semua fasilitas yang menjadi kebutuhan pertanahan, termasuk kantor yang sudah siap,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!