Namun dirinya mengingatkan bahwa kriteria pejabat yang nantinya dipilih Gubernur Sherly menggantikan posisi pejabat sebelumnya harus dapat menyeimbangkan antara pertimbangan politis dan teknokratis.
“Jadi memilih calon pembantu gubernur dalam menjalankan pemerintahan selain faktor kedekatan, juga harus mempertimbangkan kemampuan teknis atau teknokratis terkait dengan bidang yang menjadi tugas dan tanggungjawab yang akan diamanahkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia menilai bahwa prioritas gubernur dalam melakukan perombakan pada pejabat yang terlibat dalam kasus AGK, ini sebenarnya hanya persoalan politis.
“Sebenarnya hanya soal selera atau politis, tetapi kita masyarakat berharap bahwa aspek teknokratis seperti kemampuan dan kinerja harus menjadi pertimbangan utama,” singgungnya.
Kendati begitu, langkah yang diambil oleh Gubernur menurut Agus, tidak menjadi persoalan, asalkan aspek pentingnya harus diperhatikan. “Jadi tidak masalah, tapi kan harus berbasis evaluasi kinerja yang saya sebut dengan aspek teknokratis,” pungkasnya. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!