Ia menilai, kebijakan masa lalu terkait pengangkatan guru PTT dan PPPK telah cukup menjawab kebutuhan tenaga pendidik di Halteng. Persoalannya, kata dia, bukan lagi kuantitas, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu merumuskan kebijakan redistribusi dan peningkatan kualitas guru yang sudah ada.
“Kekurangan guru yang terjadi beberapa tahun silam sebenarnya sudah diatasi dengan pengangkatan guru PTT/PPPK. Jadi praktis sekarang ini jumlah guru kita justru sudah lebih dari cukup. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas SDM tenaga pendidik yang telah tersedia,” tambahnya.
Rencana rekrutmen guru dari luar daerah sempat disampaikan Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil. Ia menyebutkan bahwa setiap kecamatan akan menerima sepuluh guru kontrak, lima untuk tingkat SD dan lima untuk SMP dengan fokus pada mata pelajaran inti.
Munadi meminta Pemda untuk meninjau kembali rencana tersebut karena dinilai kurang tepat. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran yang besar sebaiknya diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM guru lokal yang sudah ada, melalui pelatihan, bimbingan, dan program pengembangan lainnya, ketimbang merekrut guru kontrak dari luar daerah.
“Kebijakan pemda untuk dorong SDM Halteng lebih unggul dan kompetitif tentu itu sesuatu yang baik dan harus kita dukung, tapi itu dilakukan dengan mengontrak guru dari Jawa sebanyak 100 orang, saya kira itu kebijakan yang kurang tepat. Sebaiknya anggaran yang begitu besar diperuntukan untuk peningkatan SDM guru kita yg sudah ada, melalui pelatihan maupun bimbingan dan sebagainya,” tandas Munadi. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!