Ia pun menyarankan agar dilakukan kajian ulang terkait kualitas air dan dampak lingkungan di wilayah Teluk Weda untuk memastikan akurasi data serta menentukan apakah kualitas air laut maupun sungai telah melampaui baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kalau memang air laut atau sungainya melampaui baku mutu, itu tentu sangat membahayakan ekosistem. Maka riset ulang perlu dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Fachruddin menambahkan bahwa KLHK telah turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel air di sejumlah titik di kawasan Teluk Weda beberapa minggu lalu. Namun hingga kini, hasil uji laboratorium dari sampel tersebut belum diterima oleh pihak DLH Maluku Utara.
“Kementerian sudah ambil sampel air laut dan sungai. Tapi hasilnya sampai sekarang belum kami terima, apakah betul ada dampak dari aktivitas pertambangan atau tidak,” tutupnya. (RFJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!