Sofifi, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara membantah hasil riset yang mengungkapkan adanya kontaminasi logam berat, termasuk merkuri, pada ikan dan tubuh manusia akibat pencemaran di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah.
Hasil penelitian yang dirilis tahun 2024 oleh NEXUS3 Foundation bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad), serta riset sebelumnya oleh WALHI dan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada 2023, menunjukkan penurunan kualitas lingkungan di wilayah tersebut, termasuk kontaminasi di sungai Ake Jira dan Ake Sagea.
Kedua sungai dilaporkan mengalami penurunan kualitas air dari kelas I menjadi kelas III, dengan kandungan logam berat seperti nikel dan kromium yang melampaui ambang batas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!