Setiap penerima akan mendapat alokasi 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari bantuan langsung pemerintah pusat dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu.
“Diharapkan distribusi ini berjalan tepat sasaran. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk ikut mengawal proses ini secara transparan dan bertanggung jawab,”ujar Mislan mengulangi pernyataan Kepala Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, Kamin Siregar.
Selain itu, Mislan juga menegaskan bahwa kehadiran program-program seperti ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi terhadap masyarakat di wilayah terluar dan tertinggal.
“Satu per satu, pelan tapi pasti, aspirasi rakyat mulai terjawab. Kita akan terus perjuangkan agar distribusi bantuan dan kehadiran negara merata hingga ke pelosok, termasuk Sula dan Taliabu,” pungkasnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!