Sofifi, Maluku Utara- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 401.535.330.880. Jumlah realisasi penerimaan naik cukup tinggi dari target pajak daerah sebesar Rp 329.950.963.000.
Zainab Alting, Kepala Badan Pendapatan Daerah menyebutkan, realisasi pajak daerah tahun 2021 yang mencapai target ini meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan.
“Jadi hal ini sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009,” kata Zainab, kepada Haliyora.id, di Kantor Gubernur Malut, Gosale Puncak, Kecamatan Oba Utara, Senin (10/1/2022) siang.
Ia menyatakan, target penerimaan pajak pada APBD tahun 2021 untuk Pajak Kendaraan Bermotor senilai Rp 49.478.653.000, hingga akhir tahun 2021 target penerimaan pendapatan tersebut mencapai sebesar Rp 59.954.090.638 atau 121,17 persen.
Begitupun, kata dia, dengan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam APBD murni 2021 sebesar Rp 71.284.484.000, hingga akhir tahun 2021 jumlah penerimaan pajak ini mencapai sebesar Rp 92.837.421.772 atau 130,24 persen.
“Untuk pajak BBKB dalam APBD 2021 sebanyak Rp 113.192.388.000, hingga akhir tahun mencapai sebesar Rp 151.015.787.634 atau 133,42 persen. Hal yang sama juga terjadi pada penerimaan Pajak Air Permukaan dalam APBD 2021 sebesar Rp 12.411.345.000, namun yang dicapai sebesar Rp 25.292.934.625 atau 203,72 persen,” lanjut Zainab.
Meski begitu, sambung Zainab, realisasi penerimaan ini berbeda dengan pajak rokok yang tidak mencapai sesuai target APBD 2021 sebesar Rp 83.584.093.000. Ia menyatakan, hingga akhir 2021, penerimaan pajak ini hanya sebesar Rp 72.435.096.211 atau 86,66 persen.
“Khususnya untuk pengelolaan sektor pajak rokok, itu pemerintah pusat yang kelola. Jadi setelah itu baru dari pemerintah pusat melakukan transfer ke provinsi, kemudian diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Kota melalui rekon dengan BPJS,” tambah Zainab.
Ia menambahkan, dengan capaian realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2021 itu, maka secara tidak langsung Pendapatan Asli Daerah untuk Provinsi Malut naik melebihi target.
“Dan dengan data ini juga belum kita rekor (semuanya), dan saya pastikan jika direkor dengan Kas Daerah maka akan ada tambahan beberapa miliar lagi,” tutup Zainab. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!