Sofifi, Maluku Utara- Isu pergantian Miftah Baay dari jabatan Kepala BKD kian berhembus kencang di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kabar tersebut menguat karena Miftah akhir-akhir ini tidak dilibatkan oleh Plt Gubernur M. Al Yasin Ali dalam urusan menyangkut kepegawaian mulai dari urusan ke Jakarta bertemu dengan BKN maupun KASN. Bahkan urusan yang berkaitan dengan pelantikan pejabat, Miftah tak turut dilibatkan.
“Contoh proses pelantikan pejabat eselon II dan III pada tanggal 18 Januari lalu dia sudah tidak dilibatkan,” kata salah satu sumber media ini di kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (31/1/2024).
Bukan hanya itu, beberapa hari ini perintah yang bersifat penting dari Plt gubernur juga tidak di sampaikan ke Miftah.
Sementara salah satu sumber media ini di internal BKD yang tau mau menyebutkan namanya menyebutkan, untuk sementara ini semua urusan yang menyangkut tugas BKD telah diambil alih oleh sekretaris. Sebab, Plt Gubernur Al Yasin Ali sudah tak menaruh rasa percaya kepada Miftah.
“Bayangkan pada saat Plt gubernur bertemu dengan BKN. KASN, dan Mendagri di Jakarta Miftah tidak dibawa, malahan yang dampingi beliau yaitu Karo Pemerintahan Ali Fataruba,” beber sumber tersebut.
Dari informasi yang berkembang, Ali Fataruba, pejabat yang mendampingi Plt gubernur ke Jakarta ini diisukan bakal menggantikan Miftah Baay dari jabatan Kepala BKD. Meski begitu, kabar tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Terpisah, Kepala BKD Malut, Miftah Baay yang dikonfirmasi tak menampik perihal informasi yang beredar bahwa dirinya sudah tidak lagi dilibatkan dalam urusan-urusan kepegawaian.
“Saya sudah tidak dilibatkan mulai pelantikan pejabat eselon II dan III beberapa waktu yang lalu, jadi kalau saya dipanggil tetap menghadap kalau tidak ya seperti ini,” katanya.
Mantan kepala BPSDM itu mengaku, dirinya hanya sekali diperintahkan oleh Plt Gubernur Al Yasin Ali ketika mengkonfirmasi soal pelantikan pejabat eselon II dan III pada tanggal 18 Januari lalu di rapat virtual bersama BKN pekan lalu.
“Saya rapat zoom bersama BKN, mereka meminta penjelasan terkait dengan pelantikan yang dianggap belum ada izin, itu saja,” sebutnya.
Soal desas-desus pergantiannya dari Kepala BKD, Miftah kepada wartawan bahkan mengaku dirinya siap kapan saja jika digeser dari jabatan Kepala BKD.”Prinsipnya saya selalu siap jika dievaluasi,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!