Ternate, Maluku Utara – Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate pada Kamis (24/7/2025).
Amatan wartawan, tim penyidik Bidang Pidsus mendatangi Kantor Koperasi dan UKM Ternate sekitar pukul 09.00 WIT. Mereka langsung menyisir beberapa ruangan dan menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.
“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” ujar Indra.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!