Dari hasil penyidikan sementara, kata Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta.
“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” tandasnya.
Kejari Ternate menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!