Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam upaya pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD, mereka meminta agar pemerintah kota lebih serius dalam menangani masalah utang pajak dan retribusi.
“DPRD minta Pemkot harus serius dalam melakukan penagihan utang, pajak, dan retribusi daerah,” kata Rizal saat diwawancarai wartawan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Rabu (23/7/2025).
Sebagai langkah awal, Rizal menegaskan bahwa mulai hari Senin depan, inspektorat dan TAPD akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas soal penerimaan yang ada. “Hal ini harus dilakukan, karena kami akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap pihak wajib pajak dan pihak retribusi yang masih sering melawan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Ternate sudah cukup berkompromi selama ini. Oleh karena itu, mereka akan semakin serius dalam mengatasi permasalahan ini.
“Nanti kalaupun ada hal-hal yang berkaitan dengan dampak hukum, maka kami juga siap meminta pendampingan dari Kejari Ternate untuk melakukan pengumpulan,” tutupnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!