Kondisi Keuangan Tak Baik, Pemprov Malut Belum Pasti Bayar Utang

Sofifi, Maluku Utara – Sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota di Maluku Utara termasuk utang pihak ketiga yang belum dibayar Pemprov menjadi isu hangat yang ramai diperbincangkan publik. Utang yang ditunggak ini bahkan menjadi headline di media massa lokal.

Tak ayal, desakan publik termasuk anggota parlemen tak henti-hentinya terus disuarakan termasuk pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota, baik eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA  Safari Ramadhan ke Desa Saketa, Bupati Halsel Beri Kejutan Untuk Imam Masjid

Menanggapi soal utang DBH dan pihak ketiga, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, turut memberikan penjelasan mengenai peran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Pemda Malut) dalam menuntaskan kewajiban DBH dan utang pihak ketiga.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah