Lebih lanjut, Sahlan menjelaskan bahwa kepemilikan kartu KUSUKA menjadi syarat utama bagi nelayan yang ingin mendapatkan berbagai bentuk bantuan, baik dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Selain itu, kartu KUSUKA juga menjadi syarat bagi anak-anak nelayan yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang kelautan dan perikanan.
“Kartu ini bukan hanya untuk bantuan modal, tapi juga menjadi salah satu syarat penting untuk anak nelayan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.
Tidak hanya untuk akses pembiayaan dan pendidikan, kartu KUSUKA juga mempermudah nelayan mendapatkan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), serta mendukung transaksi daring dan layanan perbankan lainnya.
Program pencetakan kartu KUSUKA ini tersedia setiap tahun. Nelayan dapat mendaftarkan diri melalui penyuluh perikanan di lapangan atau langsung di Kantor DKP Kabupaten Sula.
“Cara mendapatkan kartu Kusuka ini, nelayan bisa mendaftar lewat penyuluh di lapangan maupun di kantor,” jelasnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!