Komisi II Dukung Pemkab Halteng Tutup Gerai Indomaret

Olehnya itu, Komisi II dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penutupan sementara operasional Indomaret dan Alfamidi, hingga pihak perusahaan mampu menyelesaikan seluruh kewajiban administratif sesuai peraturan daerah.

“Selama belum ada kepatuhan penuh dari pihak manajemen, kami minta operasional kedua gerai tersebut dihentikan. Pemerintah daerah tidak boleh memberi ruang terhadap praktik usaha yang tidak taat aturan,” tambah Lukman.

BACA JUGA  Pelantikan Camat, Kepsek dan Kapus se-Halsel Digelar Senin Besok

Langkah penegakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap regulasi serta perlindungan pelaku usaha lokal yang selama ini beroperasi sesuai aturan.

Sementara itu, Disperindagkop Halteng dikabarkan telah menyusun surat teguran dan rencana tindak lanjut penutupan, sambil menunggu proses klarifikasi resmi dari pihak manajemen Indomaret dan Alfamidi.

Diketahui, pada Selasa (24/6) kemarin, Pemda Halteng telah menutup sementara 15 gerai indomaret (RJ/Red)

BACA JUGA  17 Kades di Taliabu Tak Hadir Saat Divaksin Covid-19
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah