Bobong, Haliyora
Sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) di empat kecamatan, Kabupaten Pulau Taliabu tidak mengikuti vaksinasi covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly menilai para kades itu didak mendukung program nasional serta tidak mendukung program 100 hari kerja bupati.
Kuraisia Marsaoly menegaskan, vaksinasi covid-19 merupakan program nasional yang wajib hukumnya untuk diikuti oleh semua pejabat publik termasuk kepala desa. Vaksinasi Covid-19 juga menjadi program 100 hari kerja bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi saya anggap mereka (kades) tidak mendukung program nasional dan program bupati. Saya akan laporkan kepada bupati secara tertulis,” tandasnya, Selasa (16/03/2021).
Kepada para camat, Kadinkes meminta agar menegur para kepala desa yang tidak ikut vaksinasi Covid-19. “Saya juga minta kepada camat untuk tegur para kades serta membuat laporan tertulis lagi ke Bupati,” harapnya.
Katanya, ketidakhadiran 17 kepala desa untuk mengikuti vaksinasi tidak disertai pemberitahuan alasan ketidakhadiran mereka. “Sebelum tim vaksinator turun ke kecamatan itu, PKM sudah surati camat dan kedes-kades, tapi pada hari H tidak hadir, informasinya mereka ada di Bobong ibukota kabupaten,” jelasnya.
Kuraisia menyebut, 17 kades yang tidak hadir dalam vaksinasi itu adalah; kades Loseng, kades Bel, dan kades Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan. Sedangkan di kecamatan Talibu Tinur yakni, kades Parigi, kades Penu, dan kades Tubang.
Sementara kades di Kecamatan Taliabu Selatan yang tidak hadir antara lain, Kades Bahu, Kades Bapenu, kades umbong, kades Maluli, Kades Galebo, dan kades Ngoli.
Untuk kades di Kecamatan Tabona yang tidak hadir antara lain Kades Tabona, Kades Habunuha, Kades Peleng Padodong, Kades Kataga, dan Kades Kabunu. (Ham-1)