Pemkab Morotai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan nota penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Pulau Morotai.

Penandatanganan nota penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Pulau Morotai.

Daruba, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD morotai, Rabu (11/6/2025).

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali, hadir untuk menyampaikan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Umar Ali menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bagian krusial dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2024 ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi pemerintah daerah kepada DPRD. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. 

BACA JUGA  DPRD Deadline LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Morotai

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!