100 Hari Kerja, Gubernur Sherly Plt-kan 11 Pimpinan OPD

Mereka yang diamanahi mengisi jabatan tersebut adalah Suriani Antarani, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suli Yayat Budi Santoso Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM, Abdul Karim Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim), Nasrin Alzabar Kepala Bidang Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan (Dishub).

Hairil H. Hukum Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Kadir Ali Mahmud, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Masyarakat, Kesbangpol. Dr Julys Crons, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Marlia Mahmud Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinkes, Sukri M. Nur, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Saiful Amin, Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Dinas PUPR.

Berikutnya, Ramdani Ali, Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Deni Kotambunan, Sekretaris Dishub, Alfian Wakatubun Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, Dishub, Fudayat Rahmat Kamarudin Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), dan Anwar Husen Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pertanian Dinas Pertanian.

BACA JUGA  Gubernur Resmi Lantik Pj Bupati Halteng

Pelantikan tersebut juga mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan, wajib dilantik dan mengucapkan sumpah/janji sesuai agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Wagub Sarbin yang memimpin pelantikan, kembali menegaskan komitmennya bersama Gubernur Sherly untuk memperbaiki birokrasi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sangat penting bagi pejabat baru mematuhi amanat yang dipercayakan, dan mewujudkan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “Jabatan adalah amanah, bukan hak milik. Dalam sistem merit, tidak ada yang abadi, yang dinilai adalah integritas dan kinerja,” jelas Sarbin.

BACA JUGA  Dampak Kenaikan PPN 12%, UMKM Maluku Utara Terancam Gulung Tikar

Wagub menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan para pejabat bekerja sesuai dengan visi kepala daerah. “Hindari cara-cara yang tidak etis dalam meraih jabatan. Mari kita bangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.

Menariknya, dari deretan nama pejabat eselon III yang dilantik, lima di antaranya adalah mantan pejabat Pemkab Pulau Morotai yang mutasi ke Pemprov pada awal 2025 lalu. Mereka ini sebelumnya memangku jabatan strategis pada masa pemerintahan Bupati (alm) Benny Laos, yang tak lain adalah suami dari Gubernur Sherly Tjoanda.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah