100 Hari Kerja, Gubernur Sherly Plt-kan 11 Pimpinan OPD

Kelima mantan pejabat Morotai yang kini menempati posisi strategis di Pemprov Maluku Utara di masa pemerintahan Sherly-Sarbin antara lain, Suriani Antarani, mantan Kepala BPKAD, dr. Julys Crons, mantan Kepala Dinas Kesehatan, Anwar Husen, mantan Kepala Dinas Pertanian, kemudian Hairil Hi. Hukum, mantan Kepala Dinas PUPR, dan Abdul Karim, mantan Kabag Protokoler.

Jauh sebelum itu, keberadaan mantan pejabat loyalis eks Bupati Morotai Benny Laos di Pemprov memicu beragam spekulasi publik. Opini berkembang tak karuan di lingkungan Pemprov, tatkala Suriani Antarani yang kini memangku jabatan sebagai Sekretaris BPKAD Malut, dikabarkan akan menggantikan Ahmad Purbaya. Kabar ini juga tak dibantah Ahmad Purbaya di media ini edisi sebelumnya. “Informasi itu benar, dia (Suriani Antarani) yang menggantikan posisi saya,” kata Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA  Camat Kasiruta Barat Halsel : PNS di Kantor Kecamatan 2 Orang Bukan Satu

Belum genap dua minggu sejak dilantik pada 7 Mei 2025, publik lagi-lagi dikejutkan dengan penunjukan Anwar Husen dan Hairil Hi. Hukum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua OPD strategis pada 19 Mei 2025.

Anwar yang notabenenya Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pertanian di Dinas Pertanian, ditunjuk Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, menggantikan Asrul Gailea yang berstatus Plt. Asrul sendiri dikembalikan ke jabatan semula sebagai Asisten Gubernur. Sedangkan Hairil Hi. Hukum, ditunjuk sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), menggantikan Abdul Farid Hasan yang juga berstatus Plt. Hairil sebelumnya menjabat Kabag Pengelolaan Barang dan Jasa di Biro tersebut.

Praktisnya, sejak 100 hari kerja pertama, Gubernur Sherly Tjoanda setidaknya merombak jabatan 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Malut.

BACA JUGA  Kinerja Buruk, Bupati Bassam Dirujak 2 Anggota DPRD Halsel

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan kritis di kalangan publik terkait komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dalam menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Publik tentu menagih konsistensinya membentuk sebuah pemerintahan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan kedekatan politik atau titipan.

Sebab, konsisten atau inkonsisten Gubernur Sherly dalam menjalankan kebijakan pemerintahannya selama 100 hari kerja pertama adalah hal yang sangat dinanti. Marwah pemerintahan, seperti yang dia gaungkan dalam pidato resmi di gedung parlemen, berada di tangan setiap keputusan yang diambil.

Publik pun siap memberikan penilaian, baik terhadap langkah-langkah yang diambil maupun dampaknya terhadap pemerintahan ke depan. Apakah Gubernur Sherly Tjoanda mampu memenuhi harapan rakyat, atau malah terjebak dalam praktik yang sama dengan pemerintahan sebelumnya? Hanya waktu yang dapat memberi jawab. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah