Selain itu, Nuryani juga menyoroti tantangan besar dalam pengalihan fungsi bangunan bisnis menjadi RSUD yang harus memenuhi standar. Hal ini membutuhkan anggaran yang signifikan, termasuk pembebasan lahan tambahan dan pengurusan sertifikat lahan yang saat ini masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Utara.
Hasil studi kelayakan (feasibility study) akan menjadi dasar pengambilan keputusan. “Kita menunggu hasil uji kelayakan untuk menentukan kelanjutan rencana ini,” kata Nuryani.
Lebih lanjut, kata Nurani, Dinas Kesehatan Kota Ternate akan terus memberikan informasi perkembangan terkini mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap rencana ini.
“Kami dari Dinas Kesehatan juga akan memberikan informasi atau update perkembangan terkini, karena sudah menjadi perhatian masyarakat. Mereka menyambut baik dan berharap segera direalisasikan,” pungkasnya. (Mg04/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!