Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menegaskan bahwa keluarga dari para pelaku diwajibkan untuk datang langsung ke Mapolres Ternate untuk menjemput anggota keluarga mereka. Setelah melalui proses pembinaan dan pendataan, para pelanggar kemudian dipulangkan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan permintaan umum, terutama terkait konsumsi miras dan tindakan premanisme,” tambahnya.
Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate. Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya serta dampak negatif dari minuman keras, dan bersama-sama menjaga keamanan dan membiarkan di lingkungan mereka. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!