Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIT tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Dari total 47 orang yang diamankan, mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, nelayan, buruh, dan wiraswasta. Yang mengejutkan, beberapa di antara mereka masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Identitas para pelaku yang diamankan pun bervariasi, mulai dari yang berusia 14 tahun hingga 41 tahun.
Dalam razia tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 3 botol kaca miras jenis bir hitam, 1 kaleng bir hitam, dan 4 botol air mineral berisi miras jenis cap tikus, serta banyak jenis miras lainnya yang telah dibuka kemasannya. Barang bukti ini ditemukan di lokasi-lokasi yang umum digunakan oleh masyarakat untuk mengkonsumsi miras secara bebas.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan antara lain AB (31), FL (33), AD (28), AG (31), CA (28), AF (21), AI (20), IW (19), IB (27), IS (34), AA (32), LR (32), FT (26), IB (25), IW (17), DR (14), KR (15), ZL (23), ARH (23), RZ (21), RD (30), IH (41), AR (16), AG (15), HL (14), PN (14), FA (28), AK (36), AS (23), RD (25), AL (37), AF (23), ON (23), IF (26), IS (28), AJ (26), AS (23), RD (29), FT (29), DK (17), HR (15), MG (19), FD (26), AD (21), JM (27), DB (21), dan MS (17).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!