Bawa 21 Tuntutan, Serikat Buruh IWIP Geruduk Kantor DPRD Halteng

Weda, Maluku Utara – Puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SBGN PT IWIP) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Halmahera Tengah, Kamis (8/5/2025). Aksi ini hanya berlangsung 15 menit dan mereka diterima audiensi di ruang rapat utama DPRD setempat.

BACA JUGA  Soal Kadri La Ice, Kepala BKD Malut Akui Adanya Surat KASN

Dalam selebaran yang dibagikan, para buruh menuntut pemenuhan hak-hak normatif yang mereka nilai telah lama diabaikan oleh perusahaan. Mereka menegaskan bahwa hidup layak, perlindungan kerja, dan keadilan dalam hubungan industrial adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. “Kami bekerja dari pagi hingga malam hanya untuk bertahan hidup. Tapi kesejahteraan yang dijanjikan seolah semakin menjauh,” tulis mereka.

BACA JUGA  Sekolah Tatap Muka di Ternate Dimulai Hari Ini dengan Syarat

Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, selama satu jam, dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, antara lain Ketua Komisi II Lukman Esa, Wakil Ketua Komisi I Putra Sian Arimawa, serta anggota Devi Dody Diantoro, Tahjir Rusdi A Taher, dan Sadri Qobul.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah