Weda, Maluku Utara – Puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SBGN PT IWIP) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Halmahera Tengah, Kamis (8/5/2025). Aksi ini hanya berlangsung 15 menit dan mereka diterima audiensi di ruang rapat utama DPRD setempat.
Dalam selebaran yang dibagikan, para buruh menuntut pemenuhan hak-hak normatif yang mereka nilai telah lama diabaikan oleh perusahaan. Mereka menegaskan bahwa hidup layak, perlindungan kerja, dan keadilan dalam hubungan industrial adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. “Kami bekerja dari pagi hingga malam hanya untuk bertahan hidup. Tapi kesejahteraan yang dijanjikan seolah semakin menjauh,” tulis mereka.
Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, selama satu jam, dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, antara lain Ketua Komisi II Lukman Esa, Wakil Ketua Komisi I Putra Sian Arimawa, serta anggota Devi Dody Diantoro, Tahjir Rusdi A Taher, dan Sadri Qobul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya