Ternate, Maluku Utara – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kota Ternate oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate menjadi sorotan serius DPRD Kota Ternate. DPRD meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keuangan daerah merupakan bagian dari fungsi utama DPRD. Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh KONI, siapa pun yang terlibat harus diserahkan ke pihak berwajib. Kami dari DPRD menegaskan bahwa siapa pun yang bersalah harus dituntut sesuai hukum,” kata Jamian kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (7/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jamian menegaskan, praktik korupsi dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi, terlebih di era keterbukaan informasi saat ini. “Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, terutama dana hibah, harus lebih ketat kedepannya,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya