Pulau Obi sendiri merupakan salah satu pulau di Kabupaten Halmahera Selatan yang rencananya akan dimekarkan. Rencana DOB Obi ini sudah diajukan sejak tahun 2012 silam. Pulau Obi terdiri dari lima kecamatan dengan luas wilayah sekitar 348 km² dan jumlah penduduk sekitar 53.000 jiwa.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri menerima 337 usulan DOB, yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia. Provinsi Maluku Utara mengusulkan satu Provinsi Baru, enam kabupaten baru, tiga kota baru, dan satu otonomi khusus. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!