Seorang Mahasiswi di Ternate Diperkosa Residivis Kasus Pembunuhan

Ia menjelaskan, usai melakukan penyerangan, pelaku tidak langsung mengantar korban pulang, melainkan meninggalkan korban sendirian berjalan kaki pulang. “Saat ini korban sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” kata Bakri, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, pelaku AFP merupakan residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya telah divonis enam tahun penjara di Sulawesi Tenggara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

BACA JUGA  Kasus HIV di Halbar Menurun

“Motif pelaku melakukan perbuatan ini diduga karena rasa sayang pelaku kepada korban yang sebelumnya ditolak saat pelaku menyatakan perasaannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Ternate Selatan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah