Ketua PPIHD Maluku Utara, Kadri Laetje, kepada wartawan mengungkapkan, nilai kontrak yang disepakati kedua pihak dalam kerjasama tersebut yaitu sebesar Rp 7,3 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari estimasi awal sebesar Rp 7,6 miliar.
Penurunan ini, lanjut Kadri, merupakan hasil negosiasi antara pihak Pemprov Malut dan manajemen Lion Air demi efisiensi pembiayaan dan optimalisasi pelayanan jamaah haji.
Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut maka penerbangan perdana untuk kloter jamaah haji Malut telah dipastikan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!